Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kompetensi, Bawaslu Tebo Gelar Peningkatan Kapabilitas

jpg

Tebo, 11 September 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme dan kualitas kerja jajarannya melalui penerapan nilai kompeten dalam setiap aspek tugas dan tanggung jawab pengawasan pemilu.

Penerapan nilai kompeten ini sejalan dengan semangat Bawaslu RI dalam membangun lembaga yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. Di tingkat Kabupaten Tebo, nilai ini diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, mulai dari pelatihan berkelanjutan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga evaluasi kinerja yang terukur.

Salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan yaitu penguatan kapasitas pegawai melalui penyelenggaraan giat dalam bidang penanganan pelanggaran oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2PS).

Beberapa kegiatan yang telah dilakukan antara lain simulasi penanganan pelanggaran yang  mencakup prosedur penanganan pelanggaran pemilihan serta pendalaman peraturan perundang-undangan pemilu.

Selain peningkatan kapasitas internal, Bawaslu Tebo juga aktif melakukan kolaborasi dengan pemangku kepentingan seperti KPU, Kepolisian, dan unsur masyarakat sipil guna memperluas pemahaman tentang pengawasan partisipatif. Semua upaya ini bertujuan untuk memastikan seluruh pihak terkait memiliki kompetensi yang tidak hanya teknis, tetapi juga etis dan komunikatif.

Nilai kompeten juga diterapkan dalam pelayanan publik, termasuk dalam penanganan laporan masyarakat. Setiap laporan yang masuk ditangani dengan cepat, tepat, dan profesional, sesuai dengan prinsip transparansi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan penerapan nilai kompeten yang konsisten, Bawaslu Kabupaten Tebo optimis dapat menjalankan tugas pengawasan pemilu secara maksimal dan dipercaya publik.

"Setiap staff Bawaslu harus mematuhi tenggat waktu dalam setiap proses penanganan pelanggaran dan bekerja secara professional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Edi Kurniawan, S.Pd.

penulis : bawaslu tebo

editor : bawaslu tebo