Bawaslu Kabupaten Tebo Ikuti Penutupan Finalisasi Data Pelanggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
|
TEBO – Komitmen mengawal integritas demokrasi kembali ditegaskan Bawaslu Kabupaten Tebo. Pimpinan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tebo, Edi Kurniawan, S.Pd., bersama seluruh staf Sekretariat Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengikuti kegiatan Penutupan Finalisasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang digelar Bawaslu Provinsi Jambi secara daring melalui Zoom Meeting ini berlangsung pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 08.30 WIB dari kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tebo.
Acara strategis tersebut secara resmi ditutup oleh Pelaksana Harian Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman, S.IP. Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Muhammad Hapis, S.H., M.H., PLH Kepala Sekretariat, para Kepala Bagian, serta seluruh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, termasuk Bawaslu Kabupaten Tebo. Kehadiran lengkap seluruh Kordiv Penanganan Pelanggaran seprovinsi-Jambi mencerminkan keseriusan jajaran pengawas pemilu dalam menuntaskan amanah pengawasan hingga tahapan akhir.
Tujuan utama finalisasi data ini adalah menuntaskan rangkaian proses rekapitulasi, verifikasi, dan validasi terhadap seluruh laporan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang masuk di tingkat kabupaten. Melalui proses ini, setiap temuan pelanggaran diharapkan terdokumentasi secara akurat, memenuhi kepastian hukum dan administrasi, serta menjadi basis data yang valid untuk pertanggungjawaban publik.
Lebih dari itu, hasil finalisasi juga akan menjadi bahan evaluasi strategis guna meningkatkan efektivitas, kualitas, dan profesionalitas pengawasan Bawaslu dalam menghadapi agenda demokrasi mendatang.
keterlibatan Bawaslu Tebo dalam kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab kelembagaan untuk memastikan tidak ada satu pun data pelanggaran yang terlewat. Kami berkomitmen menutup tahapan ini dengan data yang bersih dan akuntabel, karena setiap angka di dalamnya adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat Tebo dan demokrasi Indonesia.
Dengan ditutupnya finalisasi data pelanggaran oleh Plh. Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman, S.IP., maka secara administratif Bawaslu se-Provinsi Jambi telah menyelesaikan salah satu tahapan penting pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Tahapan ini sekaligus mengukuhkan kesiapan kelembagaan dalam menjaga marwah pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.