Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Netralitas ASN, Bawaslu Tebo Lakukan Konsolidasi Demokrasi Bersama Sekda

jpg

Dokumentasi Pimpinan Bawaslu Tebo Saat Konsolidasi ke Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo

Tebo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tebo melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan pemilu dan penegakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo pada Rabu (28/1/2026), dan menjadi bagian dari upaya pembenahan kelembagaan Bawaslu dalam menghadapi tahapan pemilu yang akan datang. Konsolidasi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Tebo, didampingi Kasubbag serta para staf, dan disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Sindi. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyerap masukan strategis dari Sekda selaku pembina ASN, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga integritas demokrasi, khususnya terkait netralitas ASN.

jpg

Ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni, menyampaikan bahwa konsolidasi ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan peran pengawasan Bawaslu. “Kami memandang penting masukan dari Sekretaris Daerah sebagai pembina ASN. Penguatan netralitas ASN tidak bisa dilakukan sendiri oleh Bawaslu, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya. Lebih lanjut, Paridatul Husni menjelaskan bahwa hasil konsolidasi ini tidak berhenti di tingkat kabupaten. “Seluruh masukan dan hasil diskusi akan kami sampaikan secara berjenjang, mulai dari Bawaslu Provinsi hingga ke tingkat pusat, sebagai bahan penguatan regulasi dan kebijakan pengawasan pemilu,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Tebo Robinas, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), menekankan pentingnya pencegahan sejak dini. “Masa non-tahapan justru menjadi momentum penting untuk konsolidasi dan pencegahan. Dukungan pemerintah daerah, khususnya Sekda, kami berharap budaya netralitas ASN dapat tertanam kuat sebelum tahapan pemilu dimulai,” ungkap Robinas.

jpg

Sementara itu, Anggota Bawaslu Tebo Edi Kurniawan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2PS), memaparkan kondisi faktual pengawasan di daerah. “Pada tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Tebo, tercatat satu laporan pelanggaran netralitas ASN. Ini menjadi evaluasi bersama agar ke depan pengawasan dan pencegahan bisa lebih diperkuat,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Sindi, menyambut baik langkah konsolidasi yang dilakukan Bawaslu Tebo dan menyampaikan sejumlah pandangan serta solusi. “Netralitas ASN adalah fondasi utama dalam menjaga demokrasi yang sehat. Ke depan, perlu dipikirkan langkah-langkah tegas, termasuk pembentukan tim khusus pengawasan netralitas ASN, agar potensi pelanggaran dapat ditekan sejak awal,” ujar Sindi.

jpg

Sindi juga menegaskan keterbukaan Pemerintah Kabupaten Tebo terhadap kolaborasi dengan Bawaslu. “Kami terbuka untuk berkolaborasi, tidak hanya dalam pemilu dan pilkada, tetapi juga dalam tahapan demokrasi lain seperti pemilihan kepala desa, sepanjang sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.

 

penulis : Maulidhe vasa

editor :  Alim Setiyo