Jaga Kualitas Data Pemilih, Bawaslu Tebo Awasi Pleno PDPB Triwulan I
|
Tebo – Bawaslu Kabupaten Tebo melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pleno Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tebo pada Kamis (2/4/2026) di Aula Kantor KPU Kabupaten Tebo.
Pengawasan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Kasubbag, serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Tebo. Kehadiran Bawaslu dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pleno ini dilaksanakan sebagai forum untuk menyampaikan hasil pemutakhiran data pemilih periode Triwulan I Tahun 2026, sekaligus memastikan keakuratan dan keberlanjutan data pemilih sebagai dasar penting dalam menghadapi tahapan pemilu berikutnya.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Tebo memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih terbaru dengan rincian 139.489 pemilih laki-laki dan 133.683 pemilih perempuan, sehingga total keseluruhan mencapai 273.172 pemilih. Selain itu, terdapat 1.713 pemilih baru serta 1.847 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo menyampaikan pentingnya menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan. “Kami mendorong agar proses pemutakhiran data pemilih terus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan, terutama dalam memastikan validitas data agar tidak terjadi data ganda maupun data yang tidak akurat,” ujarnya.
Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Tebo juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antar instansi dalam mendukung kualitas data pemilih. “Sinergi dengan stakeholder seperti Dukcapil dan pihak terkait lainnya sangat penting untuk memastikan data yang digunakan benar-benar mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Pleno penetapan PDPB ini turut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Lapas, Kepala Dinas Dukcapil, Kesbangpol, perwakilan Kepolisian, Popabri, organisasi kepemudaan/mahasiswa, serta pemilih pemula. Kehadiran para pihak tersebut menunjukkan adanya sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, serta masyarakat dalam mendukung kualitas data pemilih.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Tebo memastikan bahwa proses penetapan data pemilih berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur, sehingga data yang dihasilkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis : Bawaslu Tebo
editor : Bawaslu Tebo