Lompat ke isi utama

Berita

Memastikan Keabsahan dan Keaslian Dokumen Ijazah Pasangan Calon, Bawaslu Kabupaten Tebo Awasi Langsung Verifikasi Faktual Ijazah Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Tebo Tahun 2024

jpg

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tebo saat melakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Dokumen Ijazah 

Humas Bawaslu Kabupaten Tebo – Tahapan Pemilihan Serentak sudah memasuki Tahapan Penelitian Persyaratan Calon, Bawaslu Kabupaten Tebo dan jajarannya saat ini melaksanakan pengawasan proses verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan KPU untuk memastikan keabsahan dan keaslian Dokumen Ijazah dari dua pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo Tahun 2024 pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

jpg

Dalam hal ini Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo Paridatul Husni menjelaskan “Bahwa Verifikasi Faktual Dokumen Ijazah merupakan salah satu syarat Administrasi pencalonan yang harus dipenuhi oleh masing-masing bakal calon Bupati dan Wakil Bupati”.

jpg

Lanjut Parida menyampaikan, Verifikasi Faktual ini dengan metode mendatangi langsung sekolah dan perguruan tinggi selaku pihak yang menerbitkan Dokumen ijazah masing-masing bakal calon. 

 

Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Tebo

Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Tebo