Lompat ke isi utama

Berita

Lewat Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Tebo Ajak Masyarakat Bijak Berpolitik di Era Digital

jpg

Bawaslu Kabupaten Tebo Saat Melaksanakan Ngabuburit Pengawasan 

Tebo – Bawaslu Kabupaten Tebo menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan dengan tema “Pencegahan dan Partisipasi Politik di Era Digital” pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni secara luring di Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tebo yang dihadiri pimpinan dan jajaran staf, serta secara daring melalui Zoom yang diikuti oleh Kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Kabupaten Tebo, exiciting Panwascam Pilkada 2024, serta stakeholder dari Kesbangpol, Kominfo, Dukcapil, dan KPU. Kegiatan ini bertujuan memperkuat literasi politik dan spiritualitas, menyerap aspirasi masyarakat, serta mendorong partisipasi publik dalam pengawasan pemilu. Kegiatan dibuka oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan pengantar dari moderator sebelum memasuki sesi penyampaian materi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Paridatul Husni selaku narasumber. Dalam pemaparannya, ia mengaitkan nilai-nilai yang terkandung dalam bulan suci Ramadhan dengan prinsip-prinsip dalam kehidupan demokrasi, seperti kejujuran, amanah, dan tanggung jawab.

Paridatul Husni menyampaikan bahwa nilai amanah dalam ajaran Islam sangat relevan dengan proses demokrasi, khususnya dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Ia mengutip firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa ayat 58 yang mengingatkan pentingnya menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya. Menurutnya, dalam konteks demokrasi, amanah tersebut tercermin pada suara rakyat, kepercayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

jpg

Ia juga menjelaskan bahwa di era digital saat ini arus informasi berkembang sangat cepat melalui berbagai platform media sosial. Kondisi tersebut memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam demokrasi, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan berupa hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, dan manipulasi informasi yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi. Menurutnya, dalam menghadapi tantangan tersebut, upaya pencegahan pelanggaran pemilu menjadi sangat penting. Bawaslu tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga terus mendorong pendekatan edukatif kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

Paridatul Husni juga mengingatkan pentingnya sikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di era digital. Ia mengutip QS. Al-Hujurat ayat 6 yang mengajarkan agar setiap informasi yang diterima harus terlebih dahulu diverifikasi kebenarannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau penyebaran informasi yang tidak benar.

jpg

Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Tebo berharap masyarakat dapat semakin aktif dalam menjaga kualitas demokrasi. Partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta berani melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti secara daring. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pandangan dan masukan dari peserta terkait penguatan pengawasan pemilu di masa mendatang. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan penutupan.

jpg

Penulis : Maulideha Vasa 

Editor : Alim Setiyo