Keterbukaan Jadi Kekuatan, Bawaslu Tebo Dinobat Predikat “Informatif” di Rakornas 2025
|
Yogyakarta – Komitmen Bawaslu Kabupaten Tebo dalam mengedepankan transparansi informasi publik berbuah manis. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2025, lembaga pengawas pemilu ini berhasil meraih predikat “Informatif” dari Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan bergengsi tersebut berlangsung di Yogyakarta pada 27–29 Oktober 2025 dengan mengusung tema “Mewujudkan Bawaslu yang Berintegritas Melalui Dukungan Teknologi Informasi yang Terpercaya”. Rakornas ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi serta Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Paridatul Husni, yang hadir mewakili lembaganya.
Rakornas Bidang Data dan Informasi menjadi wadah strategis bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk memperkuat sistem pengelolaan data, membangun keterbukaan informasi publik, dan memperkokoh sinergi antarunit kerja dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu di era digital. Selain sebagai forum konsolidasi nasional, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi dan apresiasi atas kinerja lembaga dalam penerapan keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tebo menerima penghargaan predikat “Informatif” dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Bawaslu RI kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Tebo atas konsistensi lembaga dalam memberikan akses informasi yang transparan, cepat, dan akurat kepada masyarakat. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa Bawaslu Kabupaten Tebo terus memperkuat nilai akuntabilitas dan keterbukaan dalam setiap aktivitas kelembagaan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Paridatul Husni, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, predikat “Informatif” bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
"Predikat ‘Informatif’ ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga amanah agar Bawaslu Tebo terus memperkuat transparansi dan profesionalisme. Keterbukaan informasi adalah kunci membangun integritas lembaga dan pengawasan yang dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Paridatul juga menambahkan bahwa penghargaan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Tebo serta dukungan berbagai pihak yang turut mendorong optimalisasi pelayanan informasi publik.
“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem informasi pengawasan yang lebih efektif dan responsif, agar setiap kegiatan Bawaslu dapat diakses masyarakat dengan mudah dan terbuka,” tambahnya.
Melalui Rakornas ini, Bawaslu RI mendorong seluruh jajaran di daerah untuk memanfaatkan teknologi informasi sebagai instrumen utama dalam membangun lembaga pengawasan yang modern dan adaptif. Keterbukaan informasi diharapkan menjadi landasan dalam meningkatkan partisipasi publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan pemilu yang jujur dan berkeadilan.
Dengan raihan predikat “Informatif” tersebut, Bawaslu Kabupaten Tebo membuktikan komitmennya sebagai lembaga yang terus berbenah menuju pengawasan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan dipercaya publik. Langkah ini sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk terus menjadikan keterbukaan sebagai kekuatan utama dalam membangun demokrasi yang berintegritas.
Penulis : Maulidea Vasa
Editor : Maulidea Vasa