Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Tebo Koordinasi P2P dengan Kwarcab Tebo

jpg

Bawaslu Tebo saat melakukan diskusi tentang persiapan pendidikan pengawas partisipatif

TEBO – Bawaslu Kabupaten Tebo melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Robinas, bersama jajaran staf melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bersama Kwarcab Tebo yang diwakili oleh Sardeni selaku Andalan Cabang Bidang Organisasi dan Hukum pada Selasa (29/4/2026) di Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tebo.

Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara Bawaslu Kabupaten Tebo dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Tebo dalam mendukung pelaksanaan program P2P Tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama yang telah terjalin antara kedua pihak.

jpg

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal penting terkait pelaksanaan kegiatan P2P, termasuk mekanisme kegiatan serta penentuan peserta yang akan terlibat dalam program tersebut. Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan P2P dapat berjalan secara efektif serta menjangkau sasaran yang tepat.

Koordinasi ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi serta memperkuat peran masing-masing pihak dalam mendukung pengawasan partisipatif. Melalui keterlibatan Kwarcab Tebo, diharapkan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dapat semakin meningkat dalam mengawal proses demokrasi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tebo menunjukkan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat guna memperkuat pengawasan pemilu yang partisipatif, transparan, dan berintegritas.

jpg


 

Penulis : Bawaslu Tebo

Editor : Bawaslu Tebo