Lompat ke isi utama

Berita

Cek Akurasi Daftar Pemilih, Bawaslu Tebo Lakukan Uji Petik

jpg

Ketua dan Anggota Bawaslu Tebo saat melakukan Uji Petik 

Tebo – Bawaslu Tebo melaksanakan Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di tiga kecamatan: Tebo Tengah, Sumay, dan Rimbo Ilir, dengan sasaran verifikasi data pemilih ganda serta pemilih berusia di atas 90 tahun. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB, melibatkan Ketua, Anggota, dan staf Bawaslu Tebo, yang turun langsung ke lapangan setelah lebih dulu melakukan koordinasi dengan kantor kelurahan dan desa sebagai langkah awal untuk memastikan data yang dibawa sesuai dengan kondisi di wilayah masing-masing.

Sebelum mendatangi rumah warga, setiap tim melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan perangkat kelurahan atau desa. Langkah ini dilakukan agar proses uji petik berjalan lancar—data awal dipastikan benar, lokasi pemilih diketahui dengan pasti, dan perangkat wilayah juga memahami tujuan kedatangan Bawaslu.

Di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, uji petik dipimpin oleh Ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni, bersama staf. Setelah mendapat penjelasan dari perangkat kelurahan, tim bergerak ke lapangan untuk mencocokkan data pemilih ganda dan mendatangi warga yang tercatat berusia di atas 90 tahun.

“Koordinasi awal ini penting, supaya proses pengecekan tidak menyulitkan warga dan tim bisa memastikan data yang kami bawa sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Paridatul.

jpg

Sementara itu di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, pelaksanaan uji petik dipimpin oleh Koordinator Divisi HP2H, Robinas, bersama staf. Setelah menerima data dari perangkat desa, tim menyusuri rumah warga untuk mengecek langsung apakah informasi dalam daftar sudah tepat.

“Kami ingin memastikan data yang kami terima benar. Dengan turun langsung, kita bisa melihat apakah pemilih masih tinggal di alamat tersebut, masih hidup, atau ada perubahan data lainnya,” jelas Robinas.

jpg

Di lokasi ketiga, Desa Pulung Rejo, Kecamatan Rimbo Ilir, kegiatan dipimpin oleh Koordinator Divisi P2PS, Edi Kurniawan dan Kepala Sekretariat, bersama staf. Setelah melakukan koordinasi di kantor desa, tim melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga yang masuk dalam daftar verifikasi.

“Langkah ini membantu memastikan tidak ada pemilih yang tercatat lebih dari sekali atau sudah tidak tinggal di alamat tersebut,” ungkap Edi.

jpg

Proses uji petik dilakukan melalui wawancara langsung, pengecekan administrasi, serta verifikasi keberadaan pemilih sesuai data yang tercantum. Semua temuan dicatat dengan teliti untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme perbaikan dalam PDPB.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Tebo menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas daftar pemilih berkelanjutan. Akurasi data pemilih menjadi landasan penting bagi penyelenggaraan pemilu yang bersih, tertib, dan berintegritas—dan uji petik seperti inilah yang memastikan hal itu dapat terwujud.

Penulis : Bawaslu Tebo

Editor : Bawaslu Tebo