Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Umumkan SKPP 2020 Mendatang

Bawaslu Umumkan Pengumuman SKPP

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akhirnya secara resmi mengumumkan penerimaan Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP). Proses Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sekolah Kader Pengawasan Pemilu(SKPP) ini  ditujukan untuk daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak pada 2020 mendatang.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan, perekrutan sekolah kader ini sudah dimulai dari 8-12 September dengan beberapa kriteria.

Beberapa kriteria yang disiapkan itu seperti persyaratan umum yakni umur minimal 19 tahun dan maksimal 30 tahun. Tidak sebagai anggota partai politik atau tim sukses, sehat jasmani dan rohani, dan pendidikan minimal SLTA. “Kelengkapan syarat pendaftaran bisa dicek diseluruh Bawaslu kabupaten/kota atau lewat website,” katanya, Jumat (6/9).

Ia mengatakan, yang paling penting dari semua persyaratan itu adalah para calon yang ingin masuk, diwajibkan menulis sebuah karya ilmiah tentang pengawasan pemilu partisipatif yang ikut dilampirkan dalam persyaratan administrasi diatas.

Nantinya para panitia akan cek berkas tersebut untuk kelengkapannya. “Setelah berkas dinyatakan lengkap dan lulus administrasi, nanti akan dilakukan sesi wawancara,” sebut Koordinator Divisi Pengawasan ini.

Nantinya, setelah mengikuti tahapan wawancara baru akan diputuskan siapa saja yang dinyatakan lulus dan berhak ikut diklat sekolah kader pengawasan ini. Mereka yang lulus nantinya akan langsung dikirim ke Jakarta untuk menjalankan diklat yang akan dilaksanakan Bawaslu RI. “Pelaksanaaan pelatihan ini akan dimulai pada 25 September hingga 9 Oktober,” tutupnya. (*)

Sumber : bawaslu.go.id

Tag
Pengumuman