Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tebo Dorong Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemilu

jpg

"Bawaslu Kabupaten Tebo menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas dalam penyampaian berita oleh penyelenggara pemilu sebagai wujud transparansi dan tanggung jawab kepada masyarakat"

Tebo - Bawaslu Kabupaten Tebo menghadiri kegiatan Penyampaian Laporan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tebo pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Tebo. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi terhadap kesiapan KPU dalam penyampaian berita dan informasi publik melalui media sosial, sekaligus memperkuat penerapan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiyah, yang menyampaikan pentingnya optimalisasi publikasi kegiatan dan informasi kepemiluan melalui kanal media sosial sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Divisi SDM, Supriadi. Dalam kesempatan tersebut, Supriadi menyampaikan evaluasi mengenai tata kelola penyampaian berita dan informasi publik oleh KPU Kabupaten Tebo selama pelaksanaan kegiatan kepemiluan. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Tebo turut hadir memberikan pandangan dan masukan dalam forum tersebut. Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Paridatul Husni, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari komitmen lembaga penyelenggara pemilu terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

“Keterbukaan informasi harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan asas pengecualian yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Transparansi perlu dibarengi dengan tanggung jawab agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman publik” ujarnya

jpg

Sementara itu, Robinas, selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Tebo Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), menyampaikan pandangan terkait pentingnya peran media sosial dalam mendukung keterbukaan informasi dan partisipasi publik. Ia menjelaskan bahwa media sosial kini menjadi sarana utama masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemilu, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara profesional dan berintegritas.

“Media sosial bukan hanya alat publikasi, tetapi juga ruang edukasi bagi masyarakat. Karena itu, setiap penyampaian berita oleh penyelenggara pemilu, baik oleh KPU maupun Bawaslu, harus berbasis data, faktual, dan disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami publik. Pengelolaan informasi yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu,” ujar Robinas. 

jpg

Robinas juga menambahkan bahwa sinergi antara KPU, Bawaslu, dan pemangku kepentingan lain seperti media dan organisasi masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim keterbukaan informasi yang sehat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi aktif masyarakat serta memastikan proses pemilu berjalan dengan transparan, jujur, dan berintegritas.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur penting yaitu Kaban Kesbangpol Kabupaten Tebo, Kadis Dukcapil, Kadis Kominfo, Rektor IAI dan dua perwakilan mahasiswa, Ketua Partai Politik peserta Pemilu, Ketua IWO Kabupaten Tebo, serta perwakilan siswa SMAN 3 Tebo. Melalui kehadirannya dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tebo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong keterbukaan informasi publik, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mempererat sinergi kelembagaan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Tebo.

Penulis : bawaslu tebo

editor : bawaslu tebo