Bawaslu Kabupaten Tebo Lakukan Pengawasan Penyerahan Dokumen Perbaikan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo Tahun 2024
|
Tebo, Humas Bawaslu Tebo – Bawaslu Kabupaten Tebo awasi langsung penyerahan Perbaikan berkas Dokumen Administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo Tahun 2024 Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi serta Aspan dan Wartono Trian Kusumo.
Melalui Tim Pemenangannya masing-masing, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo Tahun 2024 Resmi menyerahkan Dokumen Perbaikan Administrasi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tebo Tahun 2024, Minggu 08 September 2024 Di KPU kabupaten Tebo.
Dalam Penyerahan Perbaikan Dokumen Administrasi, berkas perbaikan di terima oleh Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuadiyah dan kemudian dilakukan pemeriksaan kelengkapan Perbaikan Dokumen sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 pasal 116 ayat 3. Untuk penyerahan perbaikan Dokumen, Tim Pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo Tahun 2024 Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi menyerahkan perbaikan berkas Administrasi pada hari minggu pukul 16.33 WIB sedangkan Tim Pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo Aspan dan Wartono Trian Kusumo menyerahkan perbaikan berkas Administrasi pada pukul 20.31 WIB.
Hasil pemeriksaan Perbaikan Dokumen Pasangan Calon disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuadiyah, dalam penyampaian nya Perbaikan Dokumen dua pasangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo Tahun 2024 tersebut dinyatakan lengkap dan diterima serta dilakukan verifikasi.
Setelah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Tebo dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara dan Tanda Terima Kepada kedua Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo Tahun 2024.
By Humas Kabupaten Tebo