BAWASLU KABUPATEN TEBO LAKUKAN KOORDINASI DENGAN DUKCAPIL TERKAIT PDPB
|
Tebo – Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Tebo melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tebo pada Kamis, (24/07/2025). Koordinasi ini membahas secara khusus terkait data pemilih yang dinilai Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Tim Bawaslu Kabupaten Tebo yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Robinas, didampingi oleh Kasubag Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Riyan Ardiansyah, serta Staf HP2H, Agus Widarso, Samsuri, dan Maulidhea Vasa. Rombongan Bawaslu Tebo disambut langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Kabupaten Tebo, Indri Chairani, bersama tiga orang staf yaitu Fransiskus Erwin Pradini, Rico Ronaldo, dan Jhani Ronal.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Dukcapil menyampaikan bahwa mereka masih melakukan proses perbandingan dan analisis data terhadap daftar pemilih yang berstatus TMS. Proses ini dilakukan secara cermat untuk memastikan validitas dan keakuratan data, sehingga data yang disajikan benar-benar mencerminkan kondisi kependudukan terkini di Kabupaten Tebo. Sebagai bagian dari hasil koordinasi, pihak Dukcapil juga memberikan data jumlah pemilih potensial yang tercatat saat ini, yakni sebanyak 8.086 jiwa.
Data ini menjadi salah satu bahan penting bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih, khususnya menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Tebo berharap adanya sinergi yang kuat antar instansi dalam memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum serta demokratis.
penulis : Bawaslu Tebo
editor : Bawaslu Tebo