Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tebo Awasi Langsung Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo Tahun 2024 Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

jpg

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tebo saat  mengawasi pendaftaran bakal pasanagan calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo

Humas Bawaslu Tebo – Tiga Hari masa Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon)  Bupati dan Wakil Bupati Tebo, terdapat dua Pasangan Calon yang mendaftrakan Ke KPU Kabupaten Tebo. Kedua Pasangan Calon Tersebut adalah Pasangan Agus Rubiyanto – Nazar Efendi dan Pasangan Calon H. Aspan – Wartono Triyan Kusumo.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten tebo melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Tebo Tahun 2024.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan tentang Langkah yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Tebo  ini untuk memastikan seluruh proses Pendaftaran berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang sudah ditetapkan.

“Sampai hari terakhir pendaftaran Pukul 23.59 wib, kami mengawasi 2 bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tebo. Ungkapnya. Jum’at 30/08/2024.

Bakal Calon Bupati Tebo dan Wakil Bupati Tebo melakukan Pendaftaran di hari Kedua masa pendaftaran pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024, Pasangan yang mendaftarkan diri ke KPU atas nama Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi yang di usung 5 Partai Politik.

jpg

Kemudian di lanjutkan dengan Pasangan Calon Aspan dan Wartono Triyan Kusumo yang di usung 5 Partai Politik secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Tebo. 

jpg

Setelah penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 30 Agustus 2024 dan 1 September 2024 di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Tebo

Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Tebo